Connect with us

Kota Banjarmasin

Ibnu Sina : Siswa Tidak Boleh Rayakan Valentine Day

Diterbitkan

pada

Valentine Day Foto : net

BANJARMASIN, Pemerintah Kota Banjarmasin melarang seluruh pelajar merayakan hari kasih sayang alias Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Imbauan itu diberlakukan baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Larangan itu tertera melalui surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/493-Sekr/Dipendik/2019 tanggal 04 Februari 2019.

Surat ‘sakti’ itu ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah dan siswa SD/SMP/SMA baik negeri atau swasta di Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pas tanggal 14 Februari, semua siswa baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah tidak ada yang melakukan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perayaan Valentine.

Larangan perayaan Valentine secara resmi itu menurut sebagai implementasi pendidikan berkarakter dan sekaligus menciptakan kondusivitas kegiatan belajar mengajar.

“Kita menjaga pelajar di kota Banjarmasin agar tidak melakukan kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia,” ujar Ibnu Sina.

Oleh karena itu, Ibnu Sina meminta pihak sekolah agar mengawasi kegiatan siswa pada tanggal 14 Februari nanti, dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstrakurikuler.

Kemudian untuk orang tua/wali siswa, meminta tolong agar mengawasi untuk tidak memperbolehkan anak anaknya merayakan Valentine Day di rumah atau di tempat lain. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->