Kota Banjarmasin
Ibnu Sina : Siswa Tidak Boleh Rayakan Valentine Day
BANJARMASIN, Pemerintah Kota Banjarmasin melarang seluruh pelajar merayakan hari kasih sayang alias Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Imbauan itu diberlakukan baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Larangan itu tertera melalui surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/493-Sekr/Dipendik/2019 tanggal 04 Februari 2019.
Surat ‘sakti’ itu ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah dan siswa SD/SMP/SMA baik negeri atau swasta di Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pas tanggal 14 Februari, semua siswa baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah tidak ada yang melakukan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perayaan Valentine.
Larangan perayaan Valentine secara resmi itu menurut sebagai implementasi pendidikan berkarakter dan sekaligus menciptakan kondusivitas kegiatan belajar mengajar.
“Kita menjaga pelajar di kota Banjarmasin agar tidak melakukan kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia,†ujar Ibnu Sina.
Oleh karena itu, Ibnu Sina meminta pihak sekolah agar mengawasi kegiatan siswa pada tanggal 14 Februari nanti, dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kemudian untuk orang tua/wali siswa, meminta tolong agar mengawasi untuk tidak memperbolehkan anak anaknya merayakan Valentine Day di rumah atau di tempat lain. (mario)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya2 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
Bisnis2 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur



