Kriminal Banjarmasin
HS Ditangkap Bersama 40 Butir Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan satu orang diduga penjual ekstasi, pada Rabu (6/5/2020) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan, pelaku berinisial HS (46) yang merupakan warga Jalan Cempaka Raya, Banjarmasin.
“Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kompol Wahyu, Rabu (13/5/2020).
Mendengar adanya informasi tersebut, segera petugas melakukan lidik ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 40 butir pil ekstasi. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, jajarannya menemukan satu botol obat dibawah televisi dan setelah dicek ditemukan sedikitnya 40 butir ekstasi.
Kompol Wahyu menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan 40 butir pil ekstasi warna coklat muda berbentuk Batman, dengan berat 10,30 gram. Kini, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Akibatnya perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop