Hukum
Herman Begal Pengendara Perempuan di Jalan Raya, Korban Ternyata Istrinya
KANALKALIMANTAN.COM – Herman (38 tahun) diringkus Anggota Satreskrim Polres Bulukumba. Karena membegal perempuan bernama Nurwahidah (40 tahun).
Mirisnya, korban ternyata adalah istrinya sendiri. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku tiba-tiba datang merampas motor dan HP milik korban.
“Pelaku menghadang korban dan menarik rambut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono kepada KabarMakassar.com — jaringan Suara.com, Rabu 5 Mei 2021.
Saat itu, korban sementara berkendara di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, menuju arah Kota Bulukumba.
“Pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban, dan kemudian mengambil handphone serta motor korban,” jelas Bayu.
“Intinya dia rampas motor sama HP istrinya, harapannya dia dikejar sama itu istrinya. Rupanya istrinya malah melapor ke Polres,” beber Bayu.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8.400.000.
Herman pun diamankan Anggota Polres Bulukumba sejak Sabtu, 1 Mei 2021 lalu. Saat ini kasusnya masih diproses di Satreskrim Polres Bulukumba.(suara.com)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara