Connect with us

Hukum

Hadapi Sidang Gugatan PT SILO, Biro Hukum Setda Kalsel Siapkan 8 Kuasa Hukum

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Foto : net

BANJARBARU, Jelang dimulai sidang Sidang kasus gugatan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group terhadap tiga SK Gubernur Kalsel yang mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), Biro Hukum Setda Kalsel sudah menyiapkan 8 orang kuasa hukum di sidang tersebut.

Kepala Sub Bagian Perlindungan Hukum Setda Kalsel Sugeng mengatakan, Biro Hukum Setda Kalsel memiliki tim kuasa hukum ditambah jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi Kalsel, Pihak Biro Hukum akan menyiapkan 8 orang yang menjadi kuasa hukum dalam persidangan yang akan dilaksanakan di PTUN Banjarmasin pada 15 Maret nanti.

“Kuasa hukum tersebut, 5 dari biro hukum dan 3 orang dari Kejaksaan Tinggi Kalsel,” katanya kepada Kanal Kalimantan, Senin (12/1).

Sugeng mengatakan, pihaknya sudah mengikuti 2 kali sidang persiapan. Dalam sidang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kelengkapan sidang dan berkas. “Rencananya tanggal 15 Maret akan dilaksanakan sidang dilakukan dengan agenda pembacaan gugatan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah siap dengan pembelaan dan melakukan jawaban terkait gugatan yang dibacakan.

“InsyaAllah akan mengikuti persidangan dan yakin menang, sebagai pihak tergugat kita berusaha untuk memenangkan persidangan, kita yakin menang karena pencabutan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Dia mengatakan, namanya perkara pasti ada orang menggugat dan yang menjawab, “terkait menang atau kalah hakim yang menentukan, cuma kita yakin harus menang”.

Untuk menggunakan pengacara dari luar, Biro Hukum Setda Kalsel ada rencana untuk menggunakan pengacara dari luar yang sekarang ini masih dipilih-pilih. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->