Ragam
Guru Fadlan : Haram Membikin dan Sebarkan Berita Hoax!
MARTAPURA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjar KH Fadlan As’ary kembali mengingatkan hukum menjadi agen penyebar berita bohong (hoax). Pesan itu disampaikan menyusul pengungkapan kelompok penyebar informasi palsu di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“MUI menetapkan melalui Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial bahwa muslim dilarang menyebarkan fitnah dan adu domba,†ujarnya.
Guru Fadlan -sapaan beliau-, bahwa masyarakat harus menjaga diri masing-masing, agar jangan sampai mengatakan kata-kata yang jahat, atau yang ditulis entah itu lewat media sosial ataupun di media yang bisa mengakibatkan perpecahan.
“Kita harus menjaga diri masing-masing agar menghindari berkata jahat atau menulis kata-kata jahat di media sosial atau media masa, agar tidak terjadi gejolak perpecahan. Kita harus menjaga kesatuan untuk NKRI,†tegas salah satu guru pengajar di Ponpes Darussalam Martapura ini.
Perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan hukum positif, juga haram hukumnya dalam ajaran Islam, karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
“Dalam Islam jelas diharamkan perbuatan tersebut, kalau sudah haram pasti jadi dosa, dan dosa akan dipertanggung jawabkan,†tambahnya.
Oleh karena itu, MUI Kabupaten Banjar mendukung sepenuhnya aparat kepolisian untuk menindak pelaku penyebar berita hoax dan memutus mata rantai upaya penyebaran berita bohong di Tanah Air.

“MUI mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum kepada pelaku kejahatan di dunia maya. Siapa pun dia, harus ditindak tegas. Kami minta agar Polri fokus terhadap isunya, bukan identitasnya, karena hal itu berpotensi memunculkan kecemburuan kepada kelompok lain,†pungkasnya.(hendera)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE1 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






