HEADLINE
Gugat KPK Mardani Maming Dikawal Dua Pengacara Senior
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming akan menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) hari ini.
Gugatan itu berkaitan dengan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011.
Ketua Hipmi itu kemudian menunjuk eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan mantan wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Mardani.
“Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini,” kata Denny Indrayana kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com – mitra jaringan Kanalkalimantan.com.
Baca juga: PLN Edukasi Masyarakat Sekitar PLTU Pulang Pisau Pemanfaatan Limbah Batu Bara
Sidang gugatan praperadilan ini sedianya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah memberikan panggilan untuk KPK dan Maming untuk menjalani persidangan.
“Benar (persidangan praperadilan hari ini), sesuai jadwal, jam 10.00 WIB, pagi. Tentunya kalau sudah ada jadwal sidang, KPK pasti sudah dikirim panggilan sidangnya,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno.
Sebelumnya, Mardani H Maming resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011 pada Senin (27/6/2022).
Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Setelah didaftarkan, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Selasa (12/7/2022).
KPK mengaku siap bila Mardani berencana mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.
“Jika memang yang bersangkutan (Mardani H. Maming) akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022). (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE3 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
PUPR PROV KALSEL22 jam yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik


