Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Gara-gara Marahi Anak, Suami Naik Pitam Pukul Istrinya hingga Lebam

Diterbitkan

pada

Tersangka A dimankan Polsek Kusan Hilir usai memukuli istrinya. Foto:  polsek

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pria berinisial A (47) harus berurusan dengan polisi setelah tega memukul istrinya. Korban H (47) yang tak terima perlakuan si suami, akhirnya melaporkan kejadian ke polisi.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa membenarkan kejadian ini.

“Kepolisian Sektor Kusan Hilir mendapatkan laporan dari korban untuk kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap A di Jalan Beringing Gang Tembang pada Selasa (9/8/2022) pukul 16.00 Wita,” kata AKP Made Rasa, Rabu (10/8/2022).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula di rumah keduanya saat anaknya menangis kemudian dimarahi oleh H. Melihat anaknya dimarahi, A naik pitam dan balik memarahi istrinya.

 

Baca juga  : Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan

“A yang marah kemudian mengusir istrinya itu dari rumah dan tidak boleh membawa apa-apa. Saat istrinya menunggu taksi dan duduk di bawah pohon kelapa sawit, tersangka datang lagi dan menarik paksa istrinya itu untuk kembali ke rumah. Tetapi istrinya itu bersikeras tidak mau kembali ke rumah, saat itulah A memukuli istrinya sampai kena matanya hingga bengkak,” jelas AKP Made.

Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian terancam dijerat tentang pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter :  ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->