Kanal
Gandeng Kemenag Banjar, Lapas Perempuan Martapura Buka Pendidikan Ala Pesantren
MARTAPURA, Kantor Kemenkumham Kalsel berkomitmen meningkatkan pembinaan pemasyarakatan melalui pendidikan keagamaan menggandeng Kantor Kementerian (Kemenag) Agama Kabupaten Banjar .
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan IIA Martapura Yunengsih mengatakan, pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pengembangan pendidikan agama Islam bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Martapura dengan Kemenag Kabupaten Banjar.
Yunengsih berharap adanya MoU tersebut, warga binaan di Lapas Perempuan Martapura akan memperoleh pendidikan khusus agama Islam dalam bentuk pendidikan berbasis pesantren.
“Kemenang Kabupaten Banjar akan memfasilitasi para pengajaran dan bahan pelajaran. Program ini akan lebih maksimal bisa dirasakan langsung warga binaan,†katanya.
Adanya MoU tersebut diharapkan program bimbingan mental, rohani dan kepribadian warga binaan dapat tercapai, sehingga tujuan sistem pemasyarakatan dapat diwujudkan.
Sementara itu dalam menyikapi situasi kemanan saat ini Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi potensi Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana Surat edaran dari Menteri, Yasonna H Laoly. Yaitu :
1.Melakukan identifikasi secara detail terhadap setiap orang yang berada di area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (PAS) dan yang akan masuk ke dalam UPT PAS;
2.Mencegah orang-orang tanpa identitas yang jelas dan mencurigakan memasuki area UPT PAS;
3.Melakukan penggeledahan dengan sistimatis dan menyeluruh secara terukur, untuk memastikan tidak ada barang terlarang;
4.Melakukan kontrol secara terus menerus bukan saja di dalam UPT PAS namun juga di area sekitarnya untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif;
5.Meningkatkan pengamanan di pintu gerbang kantor/lingkungan UPT;
6.Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk membantu peningkatan pengamanan di pintu utama dan lingkungan sekitar;
7.Semua jajaran untuk menjaga ,merawat,menciptakan suasana lingkungan nyaman dan solid dalam bekerja. (rico)
Editor :Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE13 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat



