HEADLINE
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021
KANALKALIMANTAN.COM – Tidak hanya tunjangan hari raya atau THR, seperti yang disampaikan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan dua bulan setelah Idul Fitri. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya dengan THR.
Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.
“Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021,” kata Menkeu.
Baca juga: Diduga Akibat Charger HP Meledak, Dua Rumah Ludes Terbakar
Meski gaji ke-13 PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.
Besaran gaji ke-13 tahun PNS dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPTAM Intan Banjar-BPAM Banjarbakula Olah Air Baku Irigasi Riam Kanan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluWarga Palangka Raya Terus Menerus Hirup Asap Pekat, Desak Status Bencana Nasional
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla



