HEADLINE
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021
KANALKALIMANTAN.COM – Tidak hanya tunjangan hari raya atau THR, seperti yang disampaikan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan dua bulan setelah Idul Fitri. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya dengan THR.
Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.
“Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021,” kata Menkeu.
Baca juga: Diduga Akibat Charger HP Meledak, Dua Rumah Ludes Terbakar
Meski gaji ke-13 PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.
Besaran gaji ke-13 tahun PNS dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. (Suara.com)
Editor : kk
-
Olahraga1 hari yang laluSubhan Nor Yaumil Pimpin ICF Kalsel, Tour de Loksado Dihidupkan Kembali
-
HEADLINE2 hari yang laluPrakiraan Cuaca BMKG: Kalsel Masih Cerah Sepekan ke Depan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluWarga RT 42 Cempaka Minta Perbaikan Infrastruktur Lewat Ketua DPRD Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu229 Kejadian Karhutla di Jekan Raya Periode 1 Juni – 24 Agustus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluInovasi “PASTI” SDN Hambuku Lima, Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Tahan Banting
-
HEADLINE2 hari yang laluKarhutla Belum Padam, Luas Terbakar di Palangka Raya Capai 434,6 Hektare





