HEADLINE
Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021

KANALKALIMANTAN.COM – Tidak hanya tunjangan hari raya atau THR, seperti yang disampaikan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan dua bulan setelah Idul Fitri. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya dengan THR.
Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.
“Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021,” kata Menkeu.
Baca juga: Diduga Akibat Charger HP Meledak, Dua Rumah Ludes Terbakar
Meski gaji ke-13 PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.
Besaran gaji ke-13 tahun PNS dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. (Suara.com)
Editor : kk

-
Kabupaten Tanah Bumbu3 hari yang lalu
Program Memakmurkan 1 Desa 1 Masjid, Bupati Zairulllah: Investasi Hasilnya 10-20 Tahun ke Depan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah
-
Kabupaten Hulu Sungai Selatan3 hari yang lalu
Dispersip Kalsel Serahkan Bantuan Buku Pinjam Pakai ke Rutan Kandangan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
20 Personel Polres HSU Terima Kenaikan Pangkat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Hentikan Potongan Retribusi Sewa Toko dan Los Pasar Bauntung
-
Olahraga2 hari yang lalu
Atlet HSU Raih Tiga Emas-Satu Perak Kejurnas Taekwondo di Kaltim