Connect with us

Kabupaten Kapuas

Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda

Diterbitkan

pada

DPRD Kapuas menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Kamis (23/9/2021). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Kamis (23/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST diikuti sejumlah anggota dewan lainnya.

Dihadiri Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat sejumlah kepala SOPD, dan unsur Forkopimda.

“Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 hari ini dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap dua Raperda,” kata Ardiansah.

 

Baca juga : RAPBD 2022 HSU, Wabup Husairi: Target Pendapatan Daerah Rp 918 Miliar, Turun 3,85 Persen

Yakni Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.

Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD atas dua Raperda tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas,

Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Bintang Demokrat, dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->