Kabupaten Hulu Sungai Utara
Fraksi DPRD Soroti Raperda APBD 2024, Ini Jawaban Pj Bupati HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Aswan menanggapi beberapa poin yang menjadi sorotan Fraksi-Fraksi di DPRD HSU terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Sesuai dengan prinsip dan asas penatausahaan keuangan daerah, kami selalu memperhatikan kebutuhan prioritas, menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif yang berorientasi pada kemajuan pembangunan daerah kesejahteraan rakyat,” kata Zakly dalam agenda jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, Senin (13/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati HSU, Zakly Aswan menyampaikan beberapa poin yang ditanggapi diantaranya mengenai pengelolaan anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas.
Baca juga: Tilep Uang Setoran Penjualan Sapi Disnakeswan HSS, Seorang Pengusaha Disidang

Untuk itu, Zaky menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD agar lebih cermat dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
Selain itu, Zakly juga menanggapi tentang Rapor pendidikan di HSU berada digaris sedang kebawah, hal ini menunjukkan karena belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
“Terkait dengan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), agar Dinas Pendidikan dan BPKAD melakukan perhitungan terlebih dahulu, guna melihat kapasitas kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Baca juga: Dipanggil Bawaslu Kalsel, Kadisdikbud Muhammadun Akui Ajakan Coblos Golkar Hanya Spontanitas
Selain itu, Pj Bupati juga memberikan tanggapan terhadap pembenahan pasar amuntai, alokasi anggaran untuk pesantren, dan usulan perbaikan jalan dan stadion.
“Untuk pembenahan Pasar Amuntai, kepada dinas yang membidangi, agar melakukan penataan dan pembenahan terhadap kondisi pasar yang kumuh dan semberawut, dengan menempatkan pedagang sesuai dengan peruntukannya.
Juga agar dilakukan pembinaan terhadap manajemen pasar, serta terhadap bangunan, sarana dan prasarana, agar didata dan diusulkan perbaikan,” imbuhnya.
Baca juga: Aplikasi Sitarung Manis Optimalkan Kinerja Dinas PUPRP Banjar
Terkait tunggakan retribusi pasar, agar dilakukan penagihan secara intensif, dahulukan upaya parsuasif, dan dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Satpol PP dan instasi terkait lainya. “Terhadap penyewa yang melakukan pemindah tanganan toko agar didata dan divalidasi guna proses balik nama,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE23 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kota Banjarbaru23 jam yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU


