Connect with us

Kalimantan Selatan

Finalisasi Raperda SPBE, Pansus I DPRD Kalsel Agendakan Bertemu Diskominfo Kabupaten/Kota

Diterbitkan

pada

Teks: Rapat dengar pendapat Pansus I DPRD Kalsel dengan Diskominfo Kalsel Foto: ist/humas DPRD Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel menggelar rapat dengar pendapat (RPD) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Gt. Yanuar Noor Rifai yang dilaksanakan di Rumah Banjar, Kamis (19/8/2021).

Rapat tersebut guna persiapan finalisasi Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menggelar pertemuan bersama Diskominfo Kabupaten/Kota, Senin (23/8/2021) nanti.

Tujuan dari rapat bersama, menurut Rachmah untuk meminta masukan dan pandangan mengenai Raperda SPBE yang digadang-gadang dapat mengefisiensikan birokrasi pelayanan publik.

“Sebelum difinalisasi, kita akan undang masing-masing Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota. Selain untuk meminta masukan, kita juga berharap ke depan akan membuat produk hukum serupa di daerahnya,” kata politisi asal PAN ini.

 

 

Baca juga: Doa Bersama di Masjid Al Akbar Balangan, Dimbau Gelar Qunut Nazilah

Rahcmah menerangkan, saat ini Indeks SPBE Provinsi Kalsel sebesar 3,30 atau predikat baik. Ada delapan provinsi yang mendapatkan predikat baik–termasuk Kalsel, dari hasil i evaluasi SPBE tahun 2019.

Sementara itu, Rifai berharap perda ini kelak akan menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Targetnya untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif. (kanalkalimantan/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->