Peristiwa
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tolak Upah Murah
BANJARMASIN, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel turun ke jalan demo di DPRD Kalsel, Selasa (30/10). FSPMI Kalsel mendesak Pemprov Kalsel untuk mengindahkan Surat Edaran Menaker RI No: B.240/M-Naker/PHISSK-UPAH/X/2018.
FSPMI Kalsel menyebut ada arogansi kekuasaan pusat, karena dalam hal ini pemerintah menggunakan ‘tangan besi’, terkait kenaikan UMP yang ditentukan sepihak pemerintah pusat, tanpa ada perundingan di daerah.
“Kita di setiap daerah ada dewan pengupahan provinsi. Namun, selama tiga tahun ini dilemahkan dan dibekukan. Tidak ada apa-apanya,†ujar Yoeyoen Indharto, Ketua FSMPI Kalsel.
FSPMI Kalsel meminta upah layak yang seharusnya ditentukan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) daerah setempat dengan kualitas dan kuantitas KHL yang terus ditingkatkan.
Sejak diberlakukannya PP nomor 78/2015 kenaikan UMP di Kalimantan Selatan tidak pernah lagi 2 digit, tahun 2017 hanya 8,21 persen dan tahun 2018 sebesar 8,71 persen dan nanti pada tahun 2019 adalah sebesar 8,03 persen.
“Semua sama dari Sabang sampai Merauke kenaikan hanya 8,03 persen mulai tahun 2017-2019. Sebelumnya kenaikan upah kita rata-rata di 12 persen, bahkan di 2013 kita melonjak di angka 22 persen,†ucap Ketua FSMPI Kalsel.
Upah minimum kabupaten/kota yang terancam hilang juga menjadi fokus FSPMI. Mereka mengaku prihatin terhadap kabupaten/kota yang tidak cukup mampu, karena buruh diikutkan dalam ketentuan upah di Indonesia.
Dalam tiga tahun ini FSPMI terus meneriakkan perihal jatuhnya daya beli buruh. Upah murah selalu mengakibatkan daya beli buruh lemah. Dengan ada banyaknya jumlah buruh di Indonesia, hal ini tentunya akan sangat mengganggu perekonomian. “Perekonomian bangsa akan jeblok†kata Yoeyoen.
Ia juga mengatakan, jangan takut untuk jualan ke luar negeri bahwa di upah di Indonesia merupakan upah layak.
“Masa kalah dengan Vietnam yang sekarang sudah 181 USD. Sedangkan di Indonesia masih 171 USD per kapita. Dulu Asia Tenggara memimpin, kenapa sekarang seperti ini? Kemana hadirnya negara?â€Â
Sebesar 73 triliun uang buruh di BPJS dipakai oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur. “73 triliun tidak sedikit. Sementara kita ditekan, upah ditekan,†katanya.
FPSMI Kalsel memberi waktu 15 hari agar DPRD Kalsel dapat bertemu dan membicarakan perihal tuntutan mereka. Jika dalam waktu 15 hari DPRD tidak memberi respon, pihak FPSMI mau tidak mau akan kembali melanjutkan aksi. (mario)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara