Connect with us

NASIONAL

Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!

Diterbitkan

pada

Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

KANALKALIMANTAN.COM – Fakta baru pembunuh saudara Presiden Jokowi. Kini sang pembunuh memasuki sidang perdana. Pembunuh saudara Presiden Jokowi terancam hukuman mati.

Sidang kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Saudara Presiden Jokowi dibunuh bernama Yulia, berusia 42 tahun.

Saudara presiden Jokowi dibunuh dengan cara dibakar di mobil Oktober 2020 lalu oleh Eko Prasetyo.

Eko Prasetyo didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono mengatakan sidang kasus pembunuhan juragan sandal Pasar Kliwon, Solo, ini telah digelar beberapa kali. (suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->