Kabupaten Kapuas
Enam Raperda Disahkan DPRD Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna ke-14, Jumat (4/7/2025) siang.
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan Raperda.
“Berkat kerjasama yang baik, yang telah kita bina selama ini. Maka untuk itu perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus 1, 2 dan 3, Bapemperda, seluruh fraksi serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas,” kata Bupati Wiyatno.
Baca juga: Munas Perdana Aswakada di Yogyakarta, Wabup Kapuas Hadir Bersama 289 Wakil Kepala Daerah

Enam Raperda yang telah disetujui untuk disahkan adalah:
1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat
4. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
5. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet
6. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Baca juga: Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Pengesahan Enam Raperda Menjadi Perda
Setelah melewati tahapan paripurna ini, keenam Raperda tersebut akan dikirim untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum secara resmi ditetapkan dan berlaku sebagai Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dengan disahkannya keenam Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Bupati Wiyatno berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan DPRD Kapuas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE14 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


