Kota Banjarmasin
Empat Hari, Polresta Banjarmasin Tilang 801 Ranmor
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin selama empat hari terakir telah mengeluarkan ratusan surat tilang serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara baik roda dua dan roda empat.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin, Senin (27/7/2020) pagi.
Menurut dia, selama empat hari Operasi Patuh Intan 2020, Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan surat tilang atau menilang 801 kendaraan.
“Selain itu kami juga melakukan peneguran simpatik sebanyak 45 kali,” kata Gustaf.
Dia menambahkan, pelanggaran yang banyak adalah pelanggaran arus, pengendara di Banjarmasin masih banyak melanggar arus seperti balik arah.
Di samping itu, dalam Operasi Patuh Intah di tahun ini pihaknya juga melakukan sistem hunting dibeberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran. Termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spek.
“Memang ada beberapa yang tidak sesuai spek, dan mereka tetap dilakukan penindakan,” pungkas dia.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 sendiri berlangsung selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut
-
HEADLINE2 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak





