HEADLINE
Eksekusi Pembongkaran Kandang Babi di Guntung Manggis Batal
Komisi I dan III DPRD Banjarbaru Turun Dukung Peternak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Eksekusi pembongkaran 21 kadang ternak babi di Jalan Pandarapan RT 034 RW 005 Kelurahan Guntung manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru batal dilaksanakan, Kamis (26/9/2024) siang.
Pantauan Kanalkalimantan.com Kamis siang, petugas gabungan mulai dari Satpol PP, Damkar, Disperkim, Kelurahan maupun Kecamatan tidak datang ke lokasi peternakan yang persis berada di belakang Kampus 2 UIN Antasari di Banjarbaru tersebut.
Rencananya giat eksekusi dimulai dengan apel gabungan pada pukul 09.00 Wita di halaman kantor Kecamatan Landasan Ulin, namun ternyata petugas hanya melaksanakan apel lalu membubarkan barisan.
Sedangkan pada lokasi berbeda, di kandang babi, sejumlah anggota wakil rakyat dari Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru terlihat lebih dahulu mendatangi para peternak.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro mengatakan, kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian dari wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi para peternak.
Baca juga: Terima Kalsel Goverment Procurement Award 2024, Pemkab HSU Unggul dalam UKPBJ
“Kami Komisi I dan III memastikan dan memfasilitasi agar eksekusi ini dapat ditinjau kembali, karena masyarakat sudah melakukan kegiatan pembongkaran dan pemindahan secara bertahap, hanya masalah waktu kenapa harus ribut,” ujar Takyin Baskoro kepada awak media, Kamis (26/9/2024) siang.
Usai menyerap aspirasi dari sejumlah peternak, wakil rakyat dari partai Nasdem ini meminta agar pemerintah kota dapat bijaksana dengan kembali meninjau batas waktu pembongkaran.
Karena menurut dia, beberapa peternak sudah dengan itikad baik membongkar mandiri kandang dan sudah memindahkan beberapa ternaknya.
Baca juga: ULM Turun ‘Kasta’ A ke C, Mahasiswa Hilang Semangat Rampungkan Skripsi
“Kami mendukung komitmen peternak akan mengangkut semua ternaknya ini untuk dititipkan di kantor Wali Kota dan kantor Satpol PP, silahkan saja kalau pemerintah kota siap menampung karena peternak mau memindahkan ke lokasi lain, namun belum jadi kandanganya itu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menjelaskan rapat yang sebelumnya dilakukan bersama peternak hanya menemui jalan buntu. Diakuinya, pemerintah kota tidak memberikan waktu yang disepakati oleh peternak.
“Intinya DPRD tetap pada keputusan pada saat rapat bulan Juni memberikan rekomendasi sampai Januari, tapi surat yang dilayangkan tidak ada balasan, kita turun untuk berkomitmen terhadap kesepakatan yang kita ambil pada saat rapat tersebut,” jelas Emi Lasari.
Baca juga: PLN Sentuh Hati Guru SDN 10 Basirih di Hari Pelanggan Nasional
Keberataan itu juga disampaikan salah satu peternak babi di Jalan Pandarapan, Maria.
Dirinya mengaku masih memiliki 10 ekor ternak babi yang tengah hamil.
“Tidak bisa diangkat. Karena kondisinya saat ini hamil jadi perlu penanganan yang khusus untuk dipindahkan,” sambungnya.
Meski demikian, dirinya tetap berupaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Bahkan saat ini, katanya, sudah membuat kandang babi yang baru di wilayah Kalimantan Tengah.
Baca juga: Serikat Petani Indonesia dan Walhi Kalsel Dampingi Petani Sumardi Jalani Sidang
“Sebagian sudah mulai pindah, tapi ada kendala di lokasi kandang yang baru, sehingga masih perlu waktu untuk mempersiapkan. Tinggal lantainya saja lagi dicor karena ada akar-akar kayu yang besar, itu yang jadi kendalanya jadi memperlambat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Maria berharap, ada kebijakan dari Pemko Banjarbaru untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 31 Oktober, serta dia pastikan para peternak akan pindah dan membongkar sendiri kandang babinya.
Sehingga material yang dibokar dapat digunakan kembali untuk membangun kandang baru di lokasi yang sudah mereka siapkan.
“Harapannya kita diberikan waktu sampai 31 Oktober, kita bukannya tidak mau pindah cuma berilah kami waktu pindah untuk membongkar, dan membawa material maupun babinya ke kandang baru,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Paman Birin Hilang, KPK Rilis Surat Perintah Penangkapan
-
Hukum2 hari yang lalu
Pembawa Kabur Uang Honor KPPS di Balangan Divonis 3 Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Keberadaan Masih Misterius, KPK: Tersangka Sahbirin Noor Telah Kabur
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lelaki 37 Tahun Akhiri Hidup Diduga Karena Utang
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Baru Bebas dari Lapas Narkotika, Residivis Kembali Ditangkap Miliki 100 Gram Sabu
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel