HEADLINE
Dukung ‘Kabupaten Tanah Kambatang Lima’, Rencana Pemekaran Kotabaru Disetujui DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Setelah melalui wacana dan pembahasan panjang, akhirnya rencana pemekaran Kabupaten Kotabaru mendapat persetujuan DPRD setempat. Melalui rapat paripurna pandangan fraksi yang digelar Senin (9/3/2020), dewan menyetujui daerah pemekaran baru yang diberi nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima!
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, persetujuan atas wacana pembentukan daerah pemekaran tersebut menindaklanjuti aspirasi 12 kecamatan. Dimana dalam rapat paripurna yang digelar tadi, sebanyak 8 fraksi dalam pandangan umumnya sepakat, dan menyetujui adanya aspirasi pemekaran kabupaten baru. “Semua fraksi telah menyepakati berdirinya Kabupaten Tanah Kambatang Lima,†katanya.
Syairi mengatakan, salah satu alasan persetujuan dewan atas wacana pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan daerah. “Diharapkan melalui pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima ini mampu mempercepat pembangunan di sana,†ujarnya usai rapat paripurna kepada wartawan di DPRD setempat.
Menyusul telah disetujuinya usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, pihaknya akan menyampaikan sikap tersebut kepada Pemkab Kotabaru. “Kami akan lanjutkan ke pemkab dan dibentuk tim yang akan melakukan pengkajian,†tambahnya.
Sementara Sekda Kotabaru H Said Akhmad menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung rencana pemekaran. Meskipun tetap diperlukan adanya kajian yang matang. “Kalau tujuannya untuk percepatan dan pemerataan pembangunan kami setuju. Tapi yang perlu diingat dalam prosesnya perlu ada kajian matang,†katanya.
Pun demikian Ketua Harian Presidium Penuntut DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Saijul Kurnain, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kotabaru. Mengingat Kotabaru merupakan salah satu kabupaten dengan luasan mencapai seperempat wilayah Kalsel. “Tanpa pemerataan, maka percepatan pembangunan akan lambat,†tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Kotabaru, berdatangan di Siring Laut Kotabaru, Senin (24/2/2020) lalu. Mereka berasal dari 12 kecamatan yang menuntut pemekaran dan menamakan daerahnya dengan nama Tanah Kambatang Lima.
Rincian 12 kecamatan itu, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Sungai Durian. Selain itu, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang dan Sampanahan. Nama ibu kotanya Banua Raya. Sedangkan, semboyannya “Serumpun†atau Serasi, Ruhui, Menawan, Pantang menyerah dan Rukun.
Wacana ini sudah diperjuangkan sejak Agustus 2015 oleh sejumlah elemen masyarakat setempat. (Kanalkalimantan.com/Andi)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus3 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
Gadget2 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKementan RI – DPKP Kalsel Monitoring Luas Tambah Tanam Padi di Batola


