Kabupaten Banjar
Dua Perda Disahkan, Pajak dan Retribusi di Kabupaten Banjar Berbasis Online
MARTAPURA, Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan ketiga atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan perubahan kelima atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan disahkannya Raperda ini maka eksekutif berhak melakukan dan menjalankan peraturan yang berlaku,†ujar Bupati Banjar KH Khalilurrahman, usai rapat paripurna di DPRD Banjar, Senin (18/2).
Berdasarkan hasil evakuasi BPKP Provinsi Kalsel tentang penerima pajak daerah tahun 2016-2017 dan triwulan 1 tahun 2018 merekomendasikan agar Badan Pendapatan Daerah meningkatkan sarana dan prasarana untuk menyediakan pelayanan berbasis online.
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Banjar dan semakin majunya teknologi informatika. Untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, maka diperlukan pengelolaan pajak daerah berbasis website.
“Sekarang kita punya dasar dan kewenangan untuk menggerakan sistem informasi manajemen peraturan dan transaksi wajib pajak secara online, sehingga dapat melakukan permudahan pembayaran pajak daerah,†jelas Bupati Banjar.
Adapun tujuan dibentuknya Perda ini untuk meningkatkan pengawasan atas pelaporan wajib pajak, percepatan pelaporan data penerimaan pembayaran pajak subyek pajak, meningkatkan akurasi data penerimaan subjek pajak, memudahkan wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang harus disetorkan dan meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak.
“Diharapkan dengan disahkannya Raperda tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah baik dari sektor retribusi hingga pajak daerah,†pungkasnya. (rendy)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi


