Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Dua Pengedar Sabu di Pasar Jati Diringkus

Diterbitkan

pada

Barang bukti sabu dari dua tersangka yang diduga pengedar sabu di Pasar Jati, Kecamatan Astambul. Foto: polsek martapura kota

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Personil Polsek Martapura Kota berhasil meringkus dua orang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

 

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu Bahterawan Munthe, membenarkan hal tersebut.

 

“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dan satu orang yang diduga ikut mengkonsumi sabu sabu,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (25/3/2021) petang.

 

Ketiga orang itu yakni IN (28) SI alias Mahang (36), dan MN, tersangka lanjut Munthe, diringkus di kediaman pelaku IN, di Desa Pasar Jati RT 01, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Dari tangan pelaku IN kami mengamanakan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat kotor 2,79 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 buah botol permen, uang Rp 684.000, 1 buah handphone,” ucapnya.

 

Sedangkan dari pelaku SI alias Mahang polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 25 paket sabu dengan berat 5,75 gram siap jual, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah dompet warna merah, 1 buah timbangan digital, 2 bundel plastik klip, 1 buah handphone warna hitam, 1 buah tas warna hitam tanpa merk, 1 buah tas warna hitam Merk Eiger, uang sejumlah Rp 375.000.

 

“Sedangkan pelaku MN, saat kita amankan berada di lokasi itu juga yang diduga ikut mengkonsumsi sabu,” katanya.

 

Penangkapan ketiga pelaku ini, berdasarkan pengembangan dari pelaku yang sudah lebih dahulu diamankan polisi pada Selasa (23/3/2021) sore, tepatnya di belakang kantor DPRD Kabupaten Banjar.

 

“Ketiga pelaku ini berdasarkan pengembangan yang telah dilakukan setelah sehari sebelumnya oleh pelaku SI alias Alan yang tertangkap tangan membawa sabu 1 paket di dalam tas sandang miliknya, kemudian dilakukan pengembangan terhadap asal usul sabu tersebut,” imbuh Munthe.

 

Kini pelaku bersama barahg bukti sudah di amankan di Mapolsen Martapura Kota, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->