Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Dua Pembacok Advokat Jurkani Diringkus Tim Gabungan Macan Kalsel!

Diterbitkan

pada

Dua tersangka penyerangan terhadap Jurkani diamankan tim gabungan Foto: ist/humas polres

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN– Dua pelaku pembacokan terhadap advokat PT Anzawara Satria, Jurkani (60), akhirnya diringkus tak beberapa lama usai kasus penyerangan brutal tersebut pada Jumat (22/10/2021) pukul 23.00 Wita.

Tim gabungan dari Buser Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dan Resmob Macan Kalsel (Ditreskrimum) Polda Kalsel meringkus dua tersangka pelaku yakni Yurdiansyah alias Iyur (36) dan Nasrullah (44). Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa kepada wartawan mengatakan, tersangka Yurdiansyah dibekuk di Sungai Loban, saat tertidur di mobil dalam keadaan mabuk pada Sabtu (23/10/2021) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

“Sementara Nasrullah diringkus tim gabungan di Jalan Raya Angsana pada Jumat malam pukul 23.00 Wita,” katanya.

 

Baca juga : Paksa Lewat Jembatan, Truk Molen Tercebur di Sungai Lulut

Made Rasa mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang, baju dan celana dalam milik Yurdiansyah dan Nasrullah.

Polisi saat ini masih dalam pendalaman motif penyerangan terhadap Jurkani.

Sebelumnya Jurkani dihadang sejumlah orang pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.45 Wita di Desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanbu saat akan mengecek lokasi sengketa tambang. Ketika itu, korban datang menggunakan mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih.

Di tengah jalan, para pelaku menghadang dan memecah kaca mobil kanan bagian belakang dengan mengunakan batu dan menyerang Jurkani dengan senjata tajam.

Korban pun mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini dirawat di rumah sakit rujukan di Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->