Connect with us

Kriminal Martapura

Dua Kali Curi Motor di Sekumpul Martapura, Tawarkan di Facebook MR Dibekuk

Diterbitkan

pada

MR (22) warga Kompleks Banjarbaru Asri III, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, pelaku curanmor di Jalan Sekumpul Martapura. Foto: humaspolresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang pemuda di Martapura diringkus aparat kepolisian usai terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak dua kali, Selasa (31/10/2023).

Pelaku berhasil membawa dua unit sepeda motor di waktu yang berbeda pada dua titik berlainan di Jalan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar.

Peristiwa pertama terjadi pada 1 Oktober 2023 sekitar pukul 14.30 Wita, dimana pelaku berinisial MR alias Dhani (22), warga Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.

Saat kejadian MR menggasak sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam putih di kos Hijau, Gang Soewardi, Jalan Sekumpul, Kecamatan Martapura.

Baca juga: Warga Kembali Terhirup Asap Karhutla di Gambut dan Sungai Tabuk

Dari keterangan polisi, MR yang mencuri satu unit sepeda motor itu menawarkan barang hasil jarahan fijual melalui sosial media Facebook.

“Tim mencoba memancing pelaku dengan mengaku sebagai pembeli yang berminat untuk membeli sepeda motor curian itu,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji, Rabu (1/11/2023) siang.

Tim Opsnal gabungan menemukan keberadaan MR setelah terpancing ajakan tim yang mengaku sebagai pembeli. Tak berselang lama tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Curanmor.

Unit sepeda motor hasil jarahan pelaku curanmor di Jalan Sekumpul Martapura. Foto: humaspolresbanjar

Baca juga: Operasi Sebulan Polda Kalsel Sita 24 Kg Sabu dengan 165 Tersangka

“Melalui penangkapan itu tim turut mengamankan barang bukti sepeda motor, dimana nomor rangka sepeda motor tersebut, ternyata sesuai dengan sepeda motor yang hilang pada kejadian pencurian tersebut,” ujarnya.

Adapun kerugian yang ditaksir dalam peristiwa pencurian tersebut mencapai Rp11 juta rupiah. Pelaku mengakui perbuatannya didasari karena kesulitan ekonomi.

AKP Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut dan MR mencuri sepeda motor yang kali kedua.

MR melancarkan aksinya masih di Jalan Sekumpul, Gang Salam, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Kabupaten Banjar, pada Jumat (13/10/2023) lalu.

Baca juga: ‘Serbuan’ Ilung Ganggu Hilir Mudik Klotok di Sungai Martapura

“MR dilaporkan mencuri sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam milik korban MS (19) warga asal Jalan Pahlawan Dusun Tengah, Barito Timur,” ungkapnya.

Kepada polisi, korban mengungkapkan jika sepeda motornya dicuri saat parkir di halaman rumah kontrakan saat dini hari sekitar pukul 03.00 Wita atau setelah pulang membeli makanan di luar.

Ketika korban bangun pukul 08.00 Wita, ia menyadari sepeda motornya telah hilang, bahkan tetangga sebelah juga mengaku tak mengetahui apa yang telah terjadi.

“Korban melaporkan kejadian dan Tim Gabungan Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar yang dilibatkan berhasil mengamankan MR pada Selasa 31 Oktober 2023,” sebut dia.

Baca juga: Pelantikan 1.069 Anggota BPD 2023-2029, Ini Pesan Pj Bupati HSU

Dalam pengembangan dan interogasi, tim gabungan yang mendapatkan barang bukti berupa sepeda motor di rumah MR juga melihat bahwa sparepart sepeda motor tersebut sudah terlepas dari kendaraan.

“Tersangka mengakui bahwa sparepart tersebut telah diantar ke tempat deco yang berlokasi di Jalan Karangan Putih,” sambung dia.

Atas peristiwa curanmor ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta rupiah. Kesulitan ekonomi menjadi dalih motif perbuatan pelaku.

“Diharapkan penangkapan pelaku ini dapat memberikan keadilan kepada korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan serta tidak terlibat dalam tindak pidana,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->