Connect with us

Kanal

Dua Didor, Empat Pencuri Emas Ditangkap Polres Kotabaru

Diterbitkan

pada

Pelaku pencurian yang ditangkap Polres Kotabaru, dua dari pelaku terima timah panas. Foto : polres kotabaru

KOTABARU, Empat pelaku pencurian dan pemberatan diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru, setelah melakukan tindak pencurian di sebuah rumah di Jalan Tembus Mandi Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kamis (29/11).

Empat pelaku pencurian yang berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Kotabaru itu berinisial UP (23), AH (19), IS (24), dan seorang wanita berinisial DP (30). Pencurian terjadi di rumah Khairun Nisa AMd (32), warga Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Pencurian berawal ketika korban ke Banjarmasin, dimana rumah dalam keadaan kosong, kemudian pada 17 November 2018 saksi lainnya menelpon korban memberitahukan bahwa rumah dibongkar. Setelah itu korban bersama temannya langsung pulang ke Kotabaru untuk memeriksa barang yang hilang.

Ternyata sejumlah perhiasan emas sudah digasak pencuri, berupa 3 batangan emas berat 25 gram, 2 batangan emas berat 10 gram, 1 kalung emas berat 15.02 gram, 1 gelang rantai berat 15.23 gram, 1 gelang batang emas jumlah tidak di ketahui, 1 laptop merk Asus, 1 alat pijat mata warna putih. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 85.000.000.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH melalui Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan, SIK SH mengatakan penangkapan kawanan pencuri dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengaku kehilangan, kemudian langsung ditelusuri dan ditangkaplah 4 pencuri.

“Ketika dilakukan penangkapan, dua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan,” ucapnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->