Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Diterbitkan

pada

DPRD Tanbu menggelar rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Rabu (13/7/2022). Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Rabu (13/7/2022).

Raperda inisiatif yang diajukan yakni Raperda Desa Wisata dan Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, mengatakan dua Raperda inisiatif itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan berdaya sanding.

“Raperda inisiatif ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro untuk mengembangkan kemampuan menjadi usaha yang tangguh dan mandiri,” bebernya.

 

 

Baca juga: Pungli Pembuatan PTSL di Tanbu, Dua Mantan Pejabat Pertanahan Jadi Tersangka

Tujuan lainnya adalah mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan UMKM, serta menurunkan tingkat pengangguran di desa dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->