Connect with us

DPRD KOTABARU

DPRD Kotabaru Kumpulkan Dinas Terkait Bahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Diterbitkan

pada

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru Rabbiansyah. Foto: muhammad

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru duduk bersama dengan beberapa pihak seperti Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, BPJS Kesehatan dan Bappeda membahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kamis (4/11/2021).

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru Rabbiansyah mengatakan, hal tersebut dilakukan agar program-program yang bersumber dari APBN bisa mengalir ke masyarakat sebagaimana peruntukkannya atau bagi mereka yang benar-benar memerlukannya.

“Mulai bantuan sosial sampai kepada program pengobatan gratis yang iuranya dibayarkan pemerintah pusat di BPJS, hal itu menjadi perhatian bersama,” tutur Raby -biasa disapa-.

 

 

Baca juga: Tiga Permakaman Umum di Banjarbaru, TPU Cempaka Bisa Bertahan 10-20 Tahun

Dikatakan Raby lebih jauh, ada pula beberapa hal lain seperti beasiswa dan bantuan pendidikan utamanya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dari jenjang tingkat SD, SMP, SMA. Bahkan, lanjutnya, beasiswa untuk sarjana juga tentunya membutuhkan validitas dari DTKS.

“Misalkan masyarakat kita ada yang ingin mendapatkan pelayanan. Maka semua pihak harus di dorong agar bisa bekerjasama baik di level desa, TKSK untuk meneruskan kepada operator di Dinsos agar setiap bulan validasi bisa dilakukan,” jelasnya kemudian.

Selain itu, menjadi harapannya instansi terkait dalam hal ini Dinsos agar mempunyai server sendiri yang jelas. Ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kotabaru bersepakat jika APBD murni 2022 tidak masuk maka pada anggaran perubahan diupayakan untuk dimasukkan.

“Sekedar informasi saja, 2 bulan ke depan Dinsos Kotabaru akan kedatangan 5 orang mahasiswa dari berbagai universitas yang langsung diutus dari Kemensos RI dalam rangka ikut mendata, memvalidasi dan mengkaji permasalahan dari carut marut DTKS di kabupaten kita. Prinsipnya, kami dari DPRD akan memberikan support kepada semua pihak agar permasalahan DTKS valid,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->