Connect with us

DPRD KOTABARU

DPRD Kotabaru Ingin Bupati Terpilih Ada Kebijakan dalam Percepatan Pembangunan

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis  Foto: Humas DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU -Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA, melantik Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2021-2024, Senin (26/4/2021).

Selaku pihak legislatif, DPRD Kabupaten Kotabaru, meminta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih H Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif, segera melakukan akselerasi atau percepatan pembangunan, terutama terkait ekonomi dan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis.

Menurut dia, saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi di bumi Saijaan. Dampaknya tentu banyak ketertinggalan yang harus ditindaklanjuti oleh bupati terpilih.

Baca juga : Menkes: Hati-hati, Mutasi Virus India Sudah sampai Indonesia

“Terutama dalam hal meningkatkan perekonomian Kotabaru,” ujar Sairi.

Bupati, lanjut dia, juga harus ada kebijakan dalam percepatan pembangunan, di mana hingga saat ini kondisi masih pandemi COVID-19, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang perlu ditingkatkan.

Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya (DPRD) akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan bupati terpilih sesuai visi dan misi yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Baca juga : Sambut Kasdim Baru, Kodim 1001 Gelar Korps Raport Masuk Satuan

“Kami berharap kepada bupati terpilih, untuk membuat program kerja 100 hari, sebagai tolok ukur kinerja yang dilakukannya” ucap dia.

Selain itu, sambung dia, program kerja 100 hari juga bisa sebagai ukuran untuk melihat program dan kemana arah kebijakan pembangunan selama kepemimpinannya lima tahun ke depan. (kanalkalimantan.com/hms)

 

Reporter : Hms
Editor : Dhani

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->