Connect with us

Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas Sahkan Raperda Penambahan Modal ke Bank Kalteng

Diterbitkan

pada

Raperda perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalteng, Selasa (28/11/2023) siang. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Raperda perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalteng, akhirnya disahkan, Selasa (28/11/2023) siang.

Pengesahan Raperda itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pj Bupati Kapuas pada rapat paripurna ke-10 DPRD Kapuas di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Baca juga: Kampanye Dimulai, Politik Uang di Medsos Bermodus Give Away

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas. Juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kapuas dan undangan lainnya.

Baca juga: Fase Bulan Purnama, Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Waspada Banjir Rob

“Rapat peripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024 pada hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman saat membuka rapat.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kapuas Ferry Noah membacakan susunan agenda rapat paripurna pada hari tersebut. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->