Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Sahkan Raperda Penambahan Modal ke Bank Kalteng
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Raperda perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalteng, akhirnya disahkan, Selasa (28/11/2023) siang.
Pengesahan Raperda itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pj Bupati Kapuas pada rapat paripurna ke-10 DPRD Kapuas di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Baca juga: Kampanye Dimulai, Politik Uang di Medsos Bermodus Give Away
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas. Juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kapuas dan undangan lainnya.
Baca juga: Fase Bulan Purnama, Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Waspada Banjir Rob
“Rapat peripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024 pada hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman saat membuka rapat.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kapuas Ferry Noah membacakan susunan agenda rapat paripurna pada hari tersebut. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju