Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Rapat Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke 4 masa persidangan III pada Rabu (27/7/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Plt Sekwan DPRD Kapuas Drs Yunabut.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Drs Septedy, dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST menyampaikan agenda paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Baca juga : Satgas TMMD ke-114 Kodim 1022 Menginap di Rumah-rumah Warga
Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Lanjut pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.
Plt Sekwan Yunabut menyebut kehadiran anggota DPRD Kapuas sesuai tanda tangan absensi hadir sebanyak 28 orang. “Sesuai dengan ketentuan kuorum tercapai,” kata Yohanes.
Seusai memimpin rapat, Yohanes mengatakan paripurna Raperda tentang pertanggung jawaban APBD 2021 ini sesuai jadwal kemarin yang sempat diskor.
Baca juga : Injakkan Kaki di Amuntai, Tangis Haru Keluarga Sambut Jemaah Haji HSU
Dalam paripurna ini telah disepakati, dengan dilakukannya pengesahan dan penandatanganan persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas.
“Kita sepakat mengambil keputusan dari fraksi fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Berkaitan dengan Pansus 21 DPRD Kapuas bahwa Pansus sudah mengembalikan mandat ke pimpinan. Dan pimpinan mengembalikan mandat ke fraksi masing masing.
“Hasilnya ada dimasukkan ke dalam fraksi dan sebagian sudah dibacakan dalam pendapat fraksi fraksi tadi,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





