Connect with us

DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Rapat Pengumuman Anggota Pansus LHP BPK RI

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II tahun sidang 2026 dengan agenda pengumuman susunan anggota Pansus LHP BPK RI, Senin (8/6/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II tahun sidang 2026 dengan agenda pengumuman susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kapuas tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. Hadir dalam kegiatan itu Asisten III Setda Kapuas Perry Noah, perwakilan pemerintah daerah, kepala staf ahli, tenaga ahli DPRD.

Paripurna memasuki agenda utama berupa pengumuman nama-nama anggota pansus yang akan bertugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

Baca juga: Jemaah Haji Tiba Selasa Dini Hari, Pemkab Kapuas Siapkan 8 Bus Penjemputan

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap anggota yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kapuas, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.

Nama-nama anggota pansus kemudian diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kapuas berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas.

Usai rapat, Ardiansah menegaskan bahwa pansus yang telah terbentuk diharapkan segera melaksanakan tugas dan pembahasan sesuai kewenangannya.

Baca juga: PNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong

“Hari ini anggota Pansus sudah terbentuk. Kami berharap mereka dapat segera bekerja, menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab agar hasil yang diperoleh nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.

Dengan terbentuknya pansus tersebut, DPRD Kapuas diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca