Connect with us

Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas Gelar Pelantikan PAW 2019-2024 Wakil Rakyat dari PPP

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah jabatan dengan masa jabatan 2019-2024, Kamis (24/11/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah jabatan dengan masa jabatan 2019-2024, Kamis (24/11/2022).

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut.

Hadir pada paripurna mendampingi Ketua DPRD Kapuas, Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, sejumlah anggota Dewan, Plt Setwan Hj Marlina.

Dari eksekutif hadir Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Assisten 3 Setda Kapuas, para Kepala OPD, Camat Selat.

 

Baca juga  : ‘Pulau’ Sampah dan Eceng Gondok di Bawah Jembatan Pasar Lama Dibersihkan

Pada kesempatan tersebut H Fahmi anggota DPRD Kapuas dari PPP yang dilantik mengatakan siap untuk menjalankan amanah yang telah diberikan partai.

“Untuk langkah ke depannya, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan terkait program sesuai bidang yang diberikan,” ucap H Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik dan berharap penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat kepada anggota DPRD dari Fraksi PPP yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh pimpinan DPRD,” ujar Ben Brahim.

Baca juga  : Polres Tanbu Raih Juara 2 Lomba Kampung Tertib Berlalu Lintas

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya anggota DPRD pengganti antar waktu ini kegiatan-kegiatan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut menyampaikan, rapat tersebut berjalan dengan lancar tanpa halangan sedikitpun dan bersyukur anggota DPRD yang sudah dilantik untuk bisa menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.

“Tentunya kita bersyukur karena rapat paripurna tadi berjalan dengan lancar tanpa ada suatu hal yang mengganggu kita sudah bisa melaksanakan penggantian antar waktu saudara H Fahmi,” ujar Ardiansah. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->