Connect with us

Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas dan TAPD Gelar Rapat Banggar, Bahas Hasil Evaluasi RAPBD 2023  

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas.

Rapat tersebut membahas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah terkait hasil evaluasi Rancangan Peraturan Kabupaten Kapuas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Sekaligus membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Rapat Banggar bersama TAPD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, sedangkan dari pihak TAPD dipimpin langsung Sekda Kapuas, Drs Septedy.

“Sesuai jadwal Banmus kita telah melaksanakan rapat Banggar DPRD dan TAPD Kapuas, kemarin. Pembahasan normatif saja, atas apa yang menjadi hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” kata Ardiansah, Jum’at (23/12/2022).

 

 

Baca juga: Magnet Ibu Kota Kalsel Tarik Investor, Realisasi Investasi di Banjarbaru Meningkat 400 Persen! 

Semua RAPBD, ataupun Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran RAPBD sudah sesuai dengan aturan berlaku, begitu pula diharapkan ke depan untuk realisasi bisa sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Dalam rancangan hingga realisasi nantinya bisa sesuai dengan ketentuan berlaku,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->