Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Apresiasi Pemkab Pertahankan Opini WTP
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas laporan keuangan tahun 2021.
Terkait keberhasilan ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST mengapresiasi atas capaian opini WTP Pemkab Kapuas yang diterima dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Saya Wakil Ketua I DPRD Kapuas, dan atas nama DPRD Kapuas mengapresiasi Pemkab Kapuas mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng, atas laporan keuangan Pemkab Kapuas tahun anggaran 2021,” kata Yohanes, Sabtu (14/5/2022).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini mengatakan keberhasilan Pemkab Kapuas dalam mempertahankan opini WTP adalah kerjasama semua stakeholder di Kabupaten Kapuas. Tentu bukan tugas mudah, karena itu ke depan harus mampu dipertahankan.
Baca juga : Diduga Jadi Diskotik Saat Malam Hari, Salah Satu Kafe di Banjarbaru Kena Peringatan Keras!
“Pemkab Kapuas segera menindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Kalteng, sesuai skema tindak lanjut dari BPK dalam kurun waktu 60 hari kedepan,” ucapnya.
Sebelumnya, kepastian meraih opini WTP tersebut setelah disampaikan atau penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, pada Jum’at 13 Mei 2022 di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Kota Palangkaraya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE2 hari yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE3 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Bisnis2 hari yang laluKalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan



