Kalimantan Selatan
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebabkan kekosongan jabatan Gubernur. Pemerintah Provinsi Kalsel sementara ini hanya dipimpin oleh Plh (Pelaksana Harian) Gubernur.
Padahal Gubernur hasil Pilkada 2020 masih mempunyai waktu 2 bulan lebih menjabat, sebelum pelantikan Gubernur baru hasil Pilkada 2024 pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara itu, Muhidin yang notabene sebagai Wakil Gubernur diusulkan sebagai pengganti Paman Birin.
Pengusulan dilakukan lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel yang digelar Kamis (21/11/2024) siang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo SM.
Baca juga: KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
Rapat paripurna membahas pengusulan pemberhentian Sahbirin Noor dan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalsel menjadi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021-2024.
Kartoyo mengatakan, rapat paripurna digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Pengunduran Diri Gubernur Kalsel Tanggal 12 November 2024 yang ditandatangani oleh Sahbirin Noor.

Rapat paripurna DPRD Kalsel pengusulan Muhidin menjadi Gubernur yang digelar Kamis (21/11/2024) siang. Foto: humas dprd kalsel
Dokumen usulan pengesahan dan pengangkatan akan dikirim kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar
“Pemberhentian Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Kartoyo.
Rapat paripurna menyatakan Muhidin yang merupakan Wakil Gubernur Kalsel diusulkan menjadi Gubernur Kalsel pada sisa jabatan periode 2021-2024.
Namun, karena saat ini Muhidin sedang cuti kampanye Pilkada Kalsel. Maka ia akan diangkat sebagai Gubernur setelah berakhir masa kampanye.
Sementara saat ini, pasca pengunduran diri Sahbirin Noor, jabatan Gubernur Kalsel masih dijabat oleh Plh Gubernur Ir Roy Rizali Anwar ST MT selaku Sekda Kalsel sampai 24 November 2024.
Baca juga: CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola
Sebelumnya Paman Birin mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur melalui dua surat yang ia sampaikan ke Presiden RI Prabowo Subianto dan DPRD Kalsel.
Paman Birin menyampaikan pengunduran dirinya secara lisan dihadapan pegawai di aula Idcham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Rabu (13/11/2024) siang, atau sehari pasca menang praperadilan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
HEADLINE17 jam yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik





