DPRD Kota Palangka Raya
DPRD dan Pemko Palangka Raya Sepakati Perda Penanganan Stunting
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) telah bersepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting. Keputusan ini diumumkan setelah berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam upaya serius untuk mengatasi masalah stunting di daerah ini.
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan permasalahan stunting adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius.
“Perda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya-upaya penanganan stunting di Palangka Raya,” katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan menambahkan Perda Penanganan Stunting ini diharapkan akan mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ada.
“Ini mencakup upaya peningkatan gizi anak, pemantauan pertumbuhan anak, serta pendampingan bagi ibu hamil dan menyusui. Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan ada upaya nyata dalam menekan angka stunting,” ujarnya.
Pemerintah dan DPRD Palangka Raya percaya bahwa Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan anak-anak di kota ini tumbuh sehat dan berkualitas. Selain itu, Perda ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi penerus dari dampak buruk stunting. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE15 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


