Connect with us

DPRD BARITO KUALA

DPRD Batola Dorong Implementasi RTRW

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, H Bahriannoor, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026–2046 sebagai acuan pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Perda RTRW Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026–2046 yang digelar di Aula Mufakat, Marabahan, Rabu (15/4/2026).

Menurut Bahriannoor, keberadaan RTRW menjadi landasan penting dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“RTRW menjadi pedoman dalam penataan wilayah sehingga pembangunan dapat dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Tim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud

Dalam kesempatan itu, Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi menekankan pentingnya tata ruang sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah agar pemanfaatan lahan dan ruang dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala memaparkan sejumlah kebijakan dan arah pengembangan wilayah yang tertuang dalam RTRW periode 2026–2046.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Perda RTRW secara simbolis oleh Bupati Barito Kuala kepada sejumlah pihak, di antaranya Wakil Bupati Barito Kuala, Wakil Ketua DPRD Batola, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.

Sekretaris DPRD Batola, M Haris, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terhadap implementasi RTRW yang telah ditetapkan.

“Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pelaksanaan RTRW sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Kuala berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah,” katanya.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: hms
Editor: rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca