Hukum
DPC PKB Banjarbaru Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap pengurus dan kader partai tersebut.
Pelaporan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Banjarbaru Ririk Sumari bersama jajaran pengurus partai, langsung ke Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Jumat (9/8/2024) siang.
Ririk Sumari menyebutkan pihaknya membuat laporan setelah ada dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik partai yang dilakukan mantan Sekjen PKB M Lukman Edy saat konferensi pers di Kantor PBNU pada 31 Juli 2024 lalu.
Baca juga: Hari Konservasi Alam Nasional 2024 “Youth for Sustainable Nature”

“Bahwa pencemaran nama baik di sana disampaikan terhadap Ketua Umum PKB (H Muhaimin Iskandar) dan juga kader-kader PKB, seperti menyebut tiba-tiba melakukan pergantian atau pemecatan pengurus,” ujar Ririk Sumari setelah menyerahkan laporan resmi ke Polres Banjarbaru.
Terkait dengan partai, kata dia, disebutkan bahwa tata kelola keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan dan tidak teratur.
Ririk Sumari beserta jajaran menilai penyampaian mantan Sekjen DPP PKB M Lukman Edy merupakan bentuk fitnah yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik pengurus PKB.
Baca juga: Percepat Proses Penyelesaian, Masyarakat Diimbau Sementara Tidak Lintasi Jalan Banjarbaru-Batulicin
“Semua poin pencemaran nama baiknya sudah tertera di dalam laporan tersebut,” sebut dia.
Tak hanya DPC PKB Banjarbaru, kata Ririk, bahkan DPW PKB Kalimantan Selatan (Kalsel) juga telah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Kalsel.
Menurut Ririk seluruh jajaran DPC, DPW hingga DPP sendiri serentak membawa kasus ini ke kepolisian.
Baca juga: Buka PD PKPNU Angkatan Kedua, Ini Harapan Bupati Banjar
“Pada intinya memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad lukman Edy harus diproses secara hukum,” tandas Ririk.
Sementara itu diketahui, berkas pelaporan ini langsung masuk ke SPKT Polres Banjarbaru untuk kemudian dilanjutkan kepada unit terkait.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Bisnis3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE15 jam yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun
-
Pemprov Kalsel23 jam yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta




