Kabupaten Hulu Sungai Utara
Dokumen Kearsipan Dibikin Harus Sesuai Kaidah, Dispersip HSU Sosialisasi Perbup Pengelolaan Kearsipan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan kearsipan karena pentingnya kaidah-kaidah dalam pembuatan dokumen kearsipan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dispersip HSU, Karyanadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati HSU Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan kearsipan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah desa terintegrasi, sekaligus persiapan rencana pengawasan audit kearsipan tahun 2023.
“Sesuai dengan pengelolaan arsip yang selalu bergerak dinamis terintegrasi, setelah kegiatan ini, kita berharap kawan-kawan pengelola arsip dapat memperhatikan soal kaidah-kaidah pembuatan surat menyurat,” kata Karyanadi saat membuka kegiatan di aula Dispersip HSU, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS. Hujan Deras Guyur Banjarbaru, Sungai Kemuning Meluap
Dikatakannya, arsip merupakan rekaman kegiatan dimana media zaman sekarang ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang mungkin oleh peraturan kearsipan ikut bergerak dinamis menyesuaikan dengan perkembangan zaman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2022 tentang klasifikasi pemerintah daerah melalui bidang kearsipan.
Saat ini, kata Karyanadi pihaknya mempunyai tugas pokok dan fungsi mendampingi setiap unit kerja di Pemkab HSU dapat menggunakan norma-norma yang sesuai dengan pedoman pembuatan dokumen kearsipan.
Hal itu dilakukan, agar saat pembuatan dokumen kearsipan tidak melanggar kaidah-kaidah dan pedoman pembuatan dokumen kearsipan, salah satunya soal penomoran surat dan pencantuman lambang pada kop surat yang harus tepat dan berwarna.
“Nantinya kita wajib memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dan dilakukan secara berjenjang. Tentu saja arsip akan menjadi sebuah aturan dasar untuk mendapatkan sebuah pertanggungjawaban kerja yang bisa membuktikan pekerjaan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini setiap petugas pengelolaan kearsipan di setiap unit keja nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, setelah kegiatan ini pihaknya bersama Sekda didampingi ekspektorat akan kembali mengaudit di setiap unit-unit kerja.
“Audit ini kita lakukan untuk menilai seberapa besar fungsi dan tugas sesuai tu poksi unit kerja masing-masing, yang mana pada akhirnya hal ini akan menjadi penilaian bagi kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Relawan Tim SAR Basarnas Banjarmasin Galang Donor Darah
Terakhir, Karyanadi memastikan pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi tiap-tiap unit kerja atau dinas dengan menutunkan petugas arsiparis.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja di setiap SKPD, BUMD dan pemerintah desa terintegrasi pada pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta perwakilan partai politik. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
HEADLINE1 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin





