Hukum
Dituding Asusila, Oknum Guru M Diadukan ke Polisi
Kadisdik : Sementara Yang Bersangkutan Dipindahtugaskan
MARTAPURA, Proses hukum kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan M (57), seorang guru di SDN Jati 1, Kecamatan Astambul terhadap sejumlah murid masih berlanjut di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar.
Menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian itu, Gusti Ruspan Noor, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengatakan, saat ini telah diurus pemindahtugasan sementera guru yang bersangkutan ke salah satu SDN di Martapura Barat atau Sungai Tabuk.
Menurutnya, itu dilakukan lantaran masyarakat dan para orangtua murid, terutama yang anaknya diduga telah mendapatkan perlakukan tindak asusila meminta guru tidak lagi mengajar di SDN Jati 1 Astambul.
“Tidak dinonaktifkan, untuk sementara hanya dipindahtugaskan sampai dengan ada hasil dari penyelidikan polisi. Karena kasus ini sendiri sudah dilaporkan sejumlah orangtua murid ke pihak kepolisian,†kata Ruspan Noor, Senin (9/10).
Tentang kebenaran atas tudingan tersebut, Ruspan Noor tak ingin memutuskan sepihak. Terlebih saat ini kasusnya sudah ditangani pihak berwajib. Namun menurutnya, berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan saat dipanggil dan dimintai keterangannya, dirinya tidak melakukan tindakan asusila, meraba atau memegang sampai bagian alat vital seperti yang dituduhkan sejumlah orangtua murid.
Dari ketererangan yang bersangkutan pula, lanjutnya, tindakan memegang beberapa murid perempuan kelas tiga, semata dilakukan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada murid-muridnya yang sudah dianggap layaknya anak sendiri.]
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat kami mintai keterangan demikian,†katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengaku saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan asusila tersebut. Termasuk mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak dan alat bukti atas laporan tersebut.
“Saat ini masih tahap lidik karena kasus ini merupakan delik aduan dari beberapa orangtua murid yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut,†uajr AKP Sofyan. (rudiyanto)
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan16 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





