Kabupaten Hulu Sungai Utara
Dispersip HSU Bekali 50 Aparatur Desa Kelola Kearsipan Terintegrasi
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 50 aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diberikan pembekalan terkait Pengelolaan Kearsiapan Desa Terintegritas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU, di Aula Dispersip, Rabu (26/10/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Dispersip HSU, H. Karyanadi menuturkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan tentang pengelolaan ke arsipan khususnya kepala desa yang baru saja terpilih sehingga sistem administrasi desa tersusun dengan rapi.
“Tema kita kali ini mari kita ciptakan aparatur pemerintahan desa yang disiplin, berinovasi dan akuntabel, melalui pengelolaan kearsiapan desa yang terintegrasi,” jelas Karyanadi.
Seiring dengan itu, mewakili Pelaksana Harian Bupati HSU, H. Amberani, selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.
Baca juga : SMP Negeri 4 Amuntai Dukung Gerakan Nasional Aksi Bergizi bagi Siswa
Dikatakannya, bahwa arsip merupakan salah satu sub sistem dari administrasi, oleh karena itu kelancaran dan ketertiban di bidang kearsipan turut mempengaruhi ketertiban dalam pelaksanaan administrasi kantor secara keseluruhan.
“Keberadaan arsip sebenarnya merupakan bukti berfungsinya kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta sekaligus merupakan endapan informasi berbagai kegiatan dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh instansi bersangkutan sehingga harus dikelola secara khusus dengan petugas yang terlatih juga,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap aparatur pemerintahan desa dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya, sehingga lebih serius memperhatikan penyelenggaraan kearsipan, baik terhadap arsip dinamis, arsip statis dan arsip vital dan dapat menganggarkan anggaran untuk pengelolaan kearsipan.
“Kita optimis apabila kita mampu menyelenggarakan kearsipan dengan baik berdasarkan peranturan perundang-undangan, pedoman, standard dan norma di bidang kearsipan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
HEADLINE16 jam yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



