Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Diskominfostandi dan BPS HSU Komitmen Bersama Menuju Portal Satu Data

Diterbitkan

pada

BPS HSU bersama Diskominfosandi HSU serta SKPD lainnya saat melaksanakan penandatanganan komitmen bersama program 'Satu Data'. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berkomitmen untuk melaksanakan program Satu Data untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, mendukung pembangunan pemerintah daerah dan nasional.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) HSU selaku pembina data, dan Dinas Komunikasi,Infomatika dan Persandian (Diskominfosandi ) HSU selaku wali data serta SKPD selaku produsen data di lingkungan Pemkab HSU, Selasa (21/2/2023) di Mess Negara Dipa.

Asisten I Setda HSU Adi Lesmana mengatakan bahwa Pemkab HSU mengapresiasi instansi terkait yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Atas nama pemerintah daerah HSU, saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapelitbang HSU dan BPS HSU atas terlaksananya kegiatan ini,” katanya.

 

Baca juga: Pagar SPN Polda Kalsel Ambruk saat Diterpa Hujan Deras

Dikatakannya, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun komitmen antara SKPD dengan Instansi terkait mengingat untuk mencapai Satu Data yang baik perlu dukungan seluruh SKPD dan Instansi terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Satu Data HSU adalah data terpadu Kabupaten HSU yang menyajikan data-data seluruh SKPD Kabupaten HSU yang tersedia dalam format terbuka dan mudah di akses serta digunakan kembali, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah bersamaan dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam membangun daerah.

BPS HSU bersama Diskominfosandi HSU serta SKPD lainnya saat melaksanakan penandatanganan komitmen bersama program ‘Satu Data’. Foto: diskominfohsu

Disamping itu, hal tersebut didasari atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan pemerintah daerah dan nasional.

“Sehingga menindak lanjutinya Pemkab HSU menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) HSU Nomor 22 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Satu Data Kabupaten HSU,” imbuhnya.

Baca juga: Banjir di Banjarbaru Rendam 397 Rumah di 6 Kelurahan

Sementara itu, Kepala Bidang E – Goverment Diskominfosandi HSU, Muzain menjelaskan, adapun alur penyelenggaraan Satu Data HSU terdiri beberapa rangkaian proses yang dimulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebar luasan data, dimana Diskominfosandi HSU selaku wali data berperan dalam ke absahan data tersebut dengan melakukan verifikasi data untuk selanjutnya dipublikasikan.

“Untuk memastikan keabsahan suatu data kami akan memverifikasi data tersebut dan setelahnya data tersebut baru kami publis,” terangnya.

Seiring dengan itu, Kepala BPS HSU Agus Salim mengajak seluruh instansi yang terkait untuk bersama-sama mendukung portal Satu Data.

“Mari bersama-sama kita membangun portal Satu Data, dimana nantinya data-data ini akan digunakan dalam perencanaan dan perluasan pembangunan,” tukasnya.

Disamping kegiatan penandatanganan komitmen bersama juga dilaksanakan kegiatan Fucus Group Discussion tentang Daerah Dalam Angka HSU dan kegiatan bimbingan teknis penggunaan portal Satu Data yang dihadiri seluruh SKPD HSU, BUMD, BUMN serta instansi terkait lainnya.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->