HEADLINE
Dishub Kalsel Rekayasa Kurangi Kecepatan Kendaraan di A Yani Mekatani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Akses jalan Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mulai dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Pantauan Kanalkalimantan.com, APILL telah dipasang di persimpangan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi mengatakan bahwa APILL ini sudah resmi beroperasi dan menyala.
“Artinya sudah mulai diakses oleh masyarakat luas termasuk pembatas di depan dibersihkan, kemudian di ujung persimpangan arah bandara sudah dibangun APILL berupa lampu merah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi.
Baca juga: Denpom Lanal Banjarmasin Kabulkan Pemeriksaan Tes DNA Cairan Mani dari Jenazah Juwita
Sedangkan di persimpangan Jalan Syamsudin Noor – Jalan Ahmad Yani, Mekatani, Guntung Payung, saat ini sudah dipasang warning light.
Rencananya, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalsel akan membuat simpang tiga pada kawasan persimpangan tersebut.
“Di Mekatani akan kita buat pertigaan, namun kita tunggu beberapa waktu dulu, supaya ada sosialisasi dan lain-lain, sehingga nanti pada saat APILL dibangun geometrinya sudah enak,” ungkap dia.

Jalan Ahmad Yani, Mekatani, Guntung Payung, yang dipasang warning light mendekati Jalan Syamsudin Noor. Foto : wanda
Baca juga: Sebar Spanduk Ajakan Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Calon Tunggal vs Kotak Kosong
Mengingat banyaknya kejadian kecelakaan yang terjadi sebelumnya di kawasan Mekatani itu, namun karena kepentingan berbeda, masyarakat pengendara dibuat harus mengurangi kecepatan dari arah Banjarmasin.
“Jadi arus cepat yang dari Ahmad Yani arah Banjarmasin akan dibuat tidak akan mengganggu arus cepat yang ada di Jalan Syamsudin Noor ini. Mudah-mudahan sudah sampai di tanjakan Coca-Cola itu mereka sudah mengurangi kecepatan,” jelas Fitri.
Untuk mengurangi kecepatan pengendara bermotor ini pula Dishub Kalsel akan melengkapi dengan warning light, pita penggaduh atau speed bump untuk mendukung adanya traffic light di jalan A Yani Km 29 tersebut.
“Termasuk mungkin jalan-jalan di dalam akan kita tambahkan markah, convex mirror supaya mereka hati-hati tidak langsung masuk ke jalan,” tambahnya.
Baca juga: Yulianti Pilih Mudik ke Banua Setelah Libur Lebaran
Masih kata Fitri, pembuatan simpang bersinyal ini akan diputuskan oleh Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Karena jalan ini masuk akses jalan dengan kecepatan tinggi, kita meminta warga agar tidak berjualan di sepanjang jalan, jika penduduk mendirikan jualan dan lain-lain mungkin tidak akan layak untuk jalan seperti ini,” tandas Fitri. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor : bie
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluDua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS


