Kalimantan Selatan
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel: Tambang Ilegal Maling Terang-terangan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel) menuai perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq SFW menyebut praktik ini sebagai maling terang-terangan. Lantaran tambang ilegal tersebut dibiarkan tanpa dilakukan penindakan oleh pemangku kebijakan maupun aparat penegak hukum.
Raden menilai, peran aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal di Kalsel sangat penting.
“Kalau memang mau serius turun untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan. Ya jelas harus ditindak,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Catatan Akhir Tahun Walhi Kalsel: ‘Kiamat Ekologis’ dari Deforestasi dan Alih Fungsi Hutan
Walhi Kalsel telah berulang kali melaporkan masalah ini ke Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Lingkungan Hidup Provisi Kalsel. Namun, jawabannya sama yakni dinas terkait hanya mampu menindak lokasi yang berizin.
Lokasi yang tidak berizin akan tetap diakomodir dengan syarat membuat laporan kepada aparat penegak hukum.
Dia mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menegaskan kebijakan dalam hal pelanggaran lingkungan.
“Jangan sampai pemerintah kita bisa dikontrol oleh para investor. Karena seharusnya investor yang mengikuti aturan pemerintah,” tegas Raden.
Baca juga: ‘Bazakat Hadangan’ Warga Desa Bararawa, Wujud Syukur atas Hasil Ternak Berlimpah
Selain Walhi Kalsel, masyarakat juga banyak melayangkan laporan ke pihak terkait. Sayangnya, tindak lanjut belum tuntas sampai sekarang.
Walhi Kalsel menekankan, industri ekstraktif mesti dibersihkan lantaran kerusakan yang dibuatnya benar-benar nyata.
“Beralihlah dari sumber daya energi fosil menjadi energi terbarukan yang adil buat masyarakat dan bisa berkelanjutan,” ungkap Raden.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat terutama yang terdampak dalam pengambilan keputusan dari pemerintah dalam aspek lingkungan juga perlu ditingkatkan.
Lebih jauh, ahli lingkungan perlu dilibatkan dalam hal izin pertambangan karena masukan dan saran sangat penting. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum3 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Bikin Kemarau Lebih Panjang dan Kering
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Padamkan Empat Titik di Kapuas


