Kabupaten Banjar
Dinas PMD Banjar Laksanakan Pendampingan dan Monitoring Inputan Data EpDesKel
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melaksanakan Pendampingan dan Monitoring Inputan Data Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (EpDesKel) Tahun 2026 bertempat di Aula DPMD, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri 12 Kasi Pemerintahan Kecamatan, lima Kasi Pemerintahan Kelurahan dan 30 Kasi Pemerintahan Desa dengan total 47 orang yang juga biasanya bertindak sebagai operator EpDesKel.
Menurut Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa bahwa pengertian EpDesKel adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen EpDesKel guna mengetahui efektivitas, status perkembangan dan tahapan kemajuan Desa dan Kelurahan.
Kadis PMD Hafizh Anshari dalam sambutannya yang juga sekaligus pemberian materi mengatakan bahwa maksud penilaian EpDesKel ini untuk menentukan status atas capaian hasil perkembangan Desa/Kelurahan dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Siapkan WFA dan Pembatasan Perjalanan Dinas
“Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya saing Desa/Kel dengan tujuan melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan Desa dan Kelurahan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun,” ujar Hafizh.
Menurut Permendagri 81 Tahun 2015, adapun penilaian EpDesKel terdiri dari subjek penilaian, yaitu Pemerintahan Desa/Kel, BPD atau LPM Kelurahan dan LKD/Kelurahan dan Objek Penilaian, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kemasyarakatan dan Bidang Kewilayahan.
Hafizh menambahkan semua penilaian menggunakan alat ukur penilaian (instrumen evaluasi) yang diresume menjadi sebuah laporan dengan mengacu pada tahapan dan waktu yang telah ditentukan sehingga tugas EpDesKel dapat diketahui hasil perkembangan Desa apakah masuk dalam kategori kurang berkembang, berkembang atau cepat berkembangan.
“Semoga poin-poin utama EpDesKel yang berfokus pada peningkatan kualitas data, pelayanan publik dan kemandirian Desa/Kel dapat tercapai dengan peningkatan partisipasi dan akurasi data,” katanya.
Hafizh menjelaskan penyajian data terpadu, peningkatan status Desa/Kel, optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan, sebagai acuan kebijakan Lomba Desa dan pemahaman teknologi oleh operator atau dengan kata lain EpDesKel.
“Diharapkan bukan sekedar pemenuhan administratif melainkan instrumen evaluasi yang berdampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hafizh. (kanalkalimantan.com/InfoPublik)
Editor: Dhani
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Hukum1 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Dampingi Menhut Tinjau Hutan Lindung Bekas Terbakar di Liang Anggang



