Connect with us

Kota Banjarmasin

Diet Kantong Plastik, Banjarmasin Bisa Berhemat Rp 500 juta Pertahun

Diterbitkan

pada

Walikota Ibnu Sina menyampaikan keberhasilan program diet kantong plastik di Banjarmasin. Foto : Ammar

BANJARMASIN, Diberlakukannya Perwali nomor 18 tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik bagi Ritel dan Toko Modern sejak 1 Juni 2016, selain berdampak pada kelestarian lingkungan, ternyata memberikan efek positif bagi dunia usaha dan masyarakat.

Betapa tidak, dalam  satu tahun sekira Rp 500 juta lebih uang pembelian kantong plastik dapat dihemat, untuk dijadikan bantuan CSR oleh ritel dan toko modern. Demikian dikatakan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan Lokakarya Strategi Pemerintah Kabupaten Kota dalam Pengurangan Sampah Kantong Plastik, Senin (16/4).

H Ibnu Sina juga memastikan, selama dirinya dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah memimpin Kota Banjarmasin, Perwali tersebut akan terus dipertahankannya.

“Dengan adanya Perwali ini ada perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja yakni menyediakan sendiri kantong berbelanja,” ucapnya.

Tak hanya itu, tuturnya lagi, dengan diberlakukannya Perwali tersebut, sampah plastik di TPA Basirih pun dapat dikurangi.

“Dari 600 ton sampah perhari di TPA Basirih, saat ini sudah ada pengurangan terutama untuk limbah sampah plastik. Hampir 30 persen limbah sampah di sana adalah plastik, sisanya organik,” jelasnya.

Dalam kegiatan di Ball Room Hotel Banjarmasin Internasional yang juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Plh Sekda Kota Banjarmasin H Hamdi, serta Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, H Ibnu Sina kembali menjelaskan tentang program pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin, salah satunya tentang pembenahan sungai.

Katanya, tahun 2018 ini, Pemko Banjarmasin akan melakukan pembenahan terhadap dua buah sungai yang sudah tidak berfungsi lagi.

Selain sungai, lanjut, untuk mengurangi kekumuhan di Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin juga melakukan pembenahan dipinggir sungai dengan cara merubah pola pikir masyarakat yang bermukim di pinggir sungai, dan membuat kebijakan menjadikan belakang rumah mereka sebagai berada depan rumah. “ Di Kampung Sungai Bilu sudah 80 unit rumah yang kita hadapkan berandanya ke depan sungai. Tahun ini direncanakan sekira 100 unit rumah lagi yang akan kita hadapkan beradanya ke sungai,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, Perwali tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bagi Ritel dan Toko Modern yang diberlakukan Pemko Banjarmasin,  merupakan visi ke depan masyarakat dunia. “Yang menjadikan sebuah negara dapat maju adalah soal budaya. Tentunya prilaku kita harus sesuai visi dan idelogi berwawasan lingkungan. Jadi tidak bisa di tawar lagi, kita harus sesuai dengan budaya ramah lingkungan. Kalau tidak ramah, negara kita akan seperti ini saja. Tidak ada lompatan kemajuan,” katanya.

Lokakarya ini, lanjutnya, dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2018 dimana semua orang harus memperlakukan sampah dengan baik. “Kalau tidak diperlakukan dengan baik, maka sampah-sampah itu bisa membunuh kita dan membunuh masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan para penyandang disabilitas, yang berperan dalam pengelolaan lingkungan.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->