Connect with us

Kanal

Diduga Pengoplos Alkohol dan Obat, Pria ini Diamankan Polres Balangan

Diterbitkan

pada

AE (24) beserta barang bukti yang disita Polres Balangan. Foto : Polres Balangan

PARINGIN, Razia gabungan Reskrim-Resnarkoba-Sabhara Polres Balangan dan Polsek Lampihong mengamankan pelaku tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian, Minggu (29/4) sekitar pukul 16.30 Wita. Dugaan pelanggaran pidana itu dilakukan AE (24) di sebuah kios Eka -toko sembako- di Desa Lampihong Kiri RT 02 Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Terbongkarnya ulah AE (24) ini berkat laporan dari warga yang resah atas tindakan pelaku yang menjual obat dan alkohol kepada pemuda untuk disalahgunakan. Menerima laporan tersebut Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo langsung membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

Anggota gabungan Polres Balangan langsung mendatangi sebuah kios Sembako, tempat diduga menjual cairan alkohol yang dicampur air mineral dan obat-obatan tanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian. AE berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 200 butir obat daftar G, puluhan ribu butir obat daftar W, 24 botol alcohol merk Gajah 50 ml, 8 buah botol bekas kemasan yang berisi alkohol.

Atas temuan barang bukti tersebut, AE tak mampu mengelak lagi dari jeratan hukum atas perbuatannya, pelaku langsung dibawa petugas ke Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo mengungkapkan, Polres Balangan gencar memberantas penyalahgunaan Narkoba dan menghimbau kepada masyrakat untuk jangan ragu dalam memberikan informasi apapun.

“Bersama kita mampu berantas Narkoba di Balangan, apabila ada informasi sekecil apapun tentang Narkoba, informasikan kepada kami, akan kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Reinaldo. (rico)

Reporter: Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->