Kabupaten Banjar
Diduga Masih Sengketa Tumpang Tindih Tanah, Maskur Tutup Pintu Masuk Gudang Perusahaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sengketa lahan diduga belum tuntas akibat tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi di Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Kali ini terjadi antara Maskur yang mengaku sebagai sang pemilik tanah sah dengan gudang milik sebuah perusahaan di Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Dari pengakuan pemilik tanah Maskur, gudang yang dibangun di lahan itu merupakan miliknya diserobot oleh pihak perusahaan. Dari keterangan Maskur gudang yang dibangun ini merupakan lahan yang sengketa masih tumpang tindih kepemilikan. Maskur menyebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab diduga memalsukan nama kepemilikan sertipikat tanah.
Baca juga: Syamsudin Terpaksa Pakai Air Hujan, Pipa PDAM Bandarmasih Jebol di A Yani Km 1 Masih Dikerjakan
“Lahan di tanah ini merupakan milik saya, saya juga punya bukti berupa sertipikat asli beserta surat-surat pendukung yang lain, dan saya juga membawa saksi-saksi,” aku Maskur kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (26/11/2021).
Maskur mengklaim tanah seluas 9 hektare diserobot oleh pihak perusahaan, sebenarnya Maskur sudah mengajak pihak perusahaan proses mediasi, namun karena tidak ada itikad baik maka Sabtu (27/11/2021) pagi, akses pintu masuk ke gudang milik perusahaan ditutup Maskur dengan palang kayu galam di depan pintu gerbangnya.

Segel penutup dari kayu galam di depan gudang sebuah perusahaan di Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Sabtu (27/11/2021). Foto: Seno
Dari pantauan Kanalkalimantan.com sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi akses pintu masuk gudang telah dipasang palang kayu oleh Maskur, yang mengaku pemilik lahan sah. Sontak saja penyegelan pintu gerbang masuk ke gudang membuat para karyawan terkejut dan tidak bisa masuk kerja untuk beraktifitas.
Baca juga: Terkendala Arus Sungai Martapura Pencarian Korban Tenggelam Dihentikan Sementara
Dari pengakuan salah satu karyawan Rizky, sopir di perusahaan mengatakan, palang segel kayu sudan terpasang sejak pagi pukul 06.00 Wita.
“Akibat penyegelan ini kami gak bisa masuk ke dalam gudang,” aku Rizky yang sudah bekerja sebagai karyawan selama setahun di perusahaan itu.
Perlu diketahui gudang milik perusahaan yang membangun gudang di lahan sengketa tersebut sekitar 2 tahun. Informasi terakhir dari pengklaim lahan Maskur sudah membuat laporan ke pihak polisi untuk proses hukum Lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE3 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle3 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

