Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Dibekuk Polisi di Makassar, AR Bawa Kabur Emas Warga Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Pelaku AR (46) bersama barang bukti yang diamankan oleh polisi. Foto: polsekbjmutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki berinisial AR (46) warga Sulawesi Selatan dibekuk petugas kepolisian karena melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah perhiasan.

AR diamankan oleh tim Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Utara dibantu tim Resmob Polda Sulsel, Resmob Polda Kalsel, dan Jatanras Polresta Banjarmasin atas laporan polisi pada 27 Juni 2023.

Penipuan pelaku dilaporkan terjadi di jalan Perdagangan Komplek HKSN Permai Blok 11C RT 29, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Disebutkan modus pelaku dalam melakukan aksi yaitu dengan mendatangi korban berpura-pura bisa merias pengantin keluarga pelaku.

Baca juga: KPU RI Tetapkan Lebih dari 204 Juta DPT untuk Pemilu 2024, Kalsel Mencapai 3 Juta Pemilih

Pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan uang pinjaman sementara dengan dalih dana dana masih kurang.

“Dengan bujuk rayu pelaku akhirnya korban justru menyerahkan perhiasan milik korban dan setelah itu pelaku langsung pergi,” tulis akun resmi Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (2/7/2023) malam.

Pelaku AR diketahui merupakan warga jalan Serigala Nomor 1 RT 03 Kelurahan Mandala Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.

AR dikatakan sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, tapi akhirnya berhasil dimankan dan ditangkap beserta barang bukti.

Baca juga: Tim MPAF FISIP ULM Juara, Bawa Pulang Piala Bergilir Lomba Susur Pantai Bali XVI

Polisi memperlihatkan barang bukti berupa 2 surat kwitansi pembelian perhiasan emas milik korban bertuliskan GL Dancing Stone berat 6,940 gram senilai Rp 5.365.000 dan satu kwitansi perhiasan lainnya senilai Rp 9.003.700.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->