Connect with us

Kriminal

Dibekuk Polisi AB Habisi Kawan Sendiri Karena Tersulut Emosi

Diterbitkan

pada

AB (28), tersangka kasus penebasan di Jalan Martapura Lama asal Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Foto: polresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan tersangka pelaku penebasan yang terjadi di Jalan Martapura Lama.

Dia adalah AB, lelaki berusia 28 tahun asal Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Tersangka AB berhasil diamankan di rumahnya sendiri di Desa Gudang Hirang, Sungai Tabuk pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.

“Tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, kemudian tim gabungan menuju rumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka AB dini hari tadi,” ujar Kapolres Banjar melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H. Suwarji, Rabu (24/5/2033) pagi.

Baca juga: Perkelahian Berdarah di Sungai Tabuk, MR Tewas Ditebas Parang Kawan Sendiri

Tanpa perlawanan, AB dengan sukarela kemudian digiring ke Mapolsek Sungai Tabuk untuk melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, AB ternyata adalah kawan dari korban MR (25) yang ditebas menggunakan sebilah parang.

Perkelahian ini bermula saat MR tanpa sebab mengeluarkan cacian kepada AB dengan menggunakan kata-kata kasar.

“MR tiba-tiba marah-marah sampai korban memukul dan melukai tersangka dengan sajam,” ungkapnya.

AB tersulut emosi memilih pulang ke rumahnya mengambil parang miliknya untuk membalas perbuatan korban.

“Sajam yang digunakan adalah jenis parang, yang mana setelah bertemu korban, AB langsung menebaskan parangnya ke arah leher dan wajah korban berkali-kali,” jelasnya.

Korban MR dibuat tak berdaya setelah ditebas berulang kali oleh AB hingga wajah korban mendapati banyak luka parah. Usai perkelahian berdarah itu MR dilaporkan meninggal dunia di depan rumahnya sendiri.

Peristiwa berdarah akhirnya dilaporkan pihak keluarga korban kepada pihak berwajib. Sementara tersangka AB berhasil ditangkap dan akan dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->