HEADLINE
Dewan Terima Usulan PAW Iwansyah dan Wartono, Pelantikan Tunggu Proses Penetapan KPU
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru menanti keputusan KPU untuk menetapkan pergantian antar-waktu (PAW) dua anggota dewan yang maju di Pilkada. Dua orang tersebut yakni AR Iwansyah yang maju sebagai pasangan Gusti Iskandar, dan Wartono yang mendampingi Aditya Mufti Ariffin.
Dalam struktur organisasi DPRD Banjarbaru, Iwansyah sebelumnya memegang jabatan sebagai Wakil Ketua dari Partai Golkar. Sementara Wartono ialah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banjarbaru.
Sekretaris DPRD Banjarbaru, Aida Yunani, mengungkapkan, ihaknya telah menerima surat penunjukan PAW untuk menggantikan posisi Iwansyah dan Wartono. Hal itu berdasarkan keputusan dari Partai Golkar dan PDIP.
“Dari Golkar sudah menunjuk pengganti Pak Iwansyah. Dari PDI Perjuangan juga demikian. Surat dari kedua parpol sudah masuk dan langsung kita teruskan ke KPU Banjarbaru,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Sekwan Banjarbaru Aida Yunani
Adapun prosesnya, kata Aida, pihak KPU Banjarbaru akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan PAW yang telah ditunjuk masing-masing parpol. Dalam hal ini, KPU Banjarbaru memiliki tempo waktu selama 5 hari untuk menetapkan hingga dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) penetapan PAW.
“Kalau SK dari KPU sudah keluar, maka akan kita tindak lanjuti lagi ke Gubernur Kalimantan Selatan. Dari situ barulah kita bisa melantik PAW,” terang Sekwan DPRD Banjarbarum
Berdasarkan usulan yang diterima sekretariat DPRD Banjarbaru, sosok PAW pengganti AR Iwansyah yakni Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera yang merupakan kader muda dari Partai Golkar. Lalu, untuk PAW yang menggantikan Wartono, partai berlambang kepala banteng mengusulkan H. Ronaulli, SE.
Aida menjelaskan bahwa pelantikan Rizky dan Ronaulli sebagai PAW di DPRD Banjarbaru, memiliki tengat waktu. Berdasarkan aturan, kedua harus dilantik satu bulan sebelum puncak pesta demokrasi Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember nanti.
“Kalau menurut aturan, PAW dilantik 1 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Nah, pencoblosan kan tanggal 9 Desember, artinya batas terakhir pelantikan PAW adalah tanggal 9 November. Insya Allah, sempat saja,” lugas Aida. (Kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor: Cell
-
HEADLINE1 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Bisnis2 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan


